hero-header

RSUD dr. M. Haulussy Ambon

Promosi Kesehatan dalam Rumah Sakit: Konsep dan Implementasi

 

Promosi kesehatan adalah upaya yang terorganisir untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan perilaku masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan. Dalam konteks rumah sakit, promosi kesehatan memiliki peran yang sangat penting karena rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengobatan, tetapi juga sebagai pusat edukasi kesehatan.

 

Konsep Promosi Kesehatan di Rumah Sakit

 

Promosi kesehatan di rumah sakit (PKRS) melibatkan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memberikan informasi, edukasi, dan dukungan kepada pasien, keluarga, dan masyarakat umum. Tujuan utama dari PKRS adalah:

 

1. Meningkatkan Kesadaran Kesehatan: Membantu pasien dan keluarga memahami pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.

2. Mendorong Perubahan Perilaku: Membantu individu mengadopsi gaya hidup sehat melalui edukasi dan bimbingan.

3. Mendukung Manajemen Penyakit: Membekali pasien dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola kondisi kesehatan mereka.

4. Mengurangi Beban Penyakit: Meningkatkan pencegahan penyakit melalui program skrining dan deteksi dini.

 

Dasar Hukum Promosi Kesehatan di Rumah Sakit

 

Promosi kesehatan di rumah sakit memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia. Beberapa regulasi yang mendukung implementasi PKRS meliputi:

 

1. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

- Promosi kesehatan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan di rumah sakit.

- Upaya kesehatan meliputi kegiatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif yang dilakukan secara berkesinambungan.

- Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna, termasuk upaya promotif dan preventif.

- Pemerintah bertanggung jawab atas penyediaan informasi dan edukasi kesehatan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan.

 

2. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan:

Mengatur secara rinci kewajiban rumah sakit dalam melaksanakan program promosi kesehatan, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan.

 

3. Standar Akreditasi Rumah Sakit:

Standar akreditasi rumah sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) juga menekankan pentingnya promosi kesehatan sebagai bagian dari pelayanan yang berkualitas.

 

Strategi Implementasi PKRS

 

Untuk mencapai tujuan tersebut, rumah sakit dapat mengimplementasikan berbagai strategi, seperti:

 

1. Edukasi Pasien dan Keluarga:

   - Memberikan penyuluhan langsung kepada pasien dan keluarga selama masa perawatan.

   - Menggunakan media seperti brosur, poster, dan video edukasi di ruang tunggu.

 

2. Pelatihan Staf Kesehatan:

   - Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan informasi kesehatan yang tepat.

   - Mengintegrasikan materi promosi kesehatan ke dalam pelatihan rutin staf.

 

3. Program Penyuluhan Masyarakat:

   - Mengadakan seminar atau workshop yang terbuka untuk umum.

   - Menggandeng komunitas lokal untuk kampanye kesehatan.

 

4. Penggunaan Teknologi Digital:

   - Mengembangkan aplikasi atau platform online untuk menyebarkan informasi kesehatan.

   - Memanfaatkan media sosial untuk kampanye kesehatan yang lebih luas.

 

5. Kerjasama dengan Lembaga Lain:

   - Berkolaborasi dengan sekolah, organisasi masyarakat, atau instansi pemerintah untuk memperluas jangkauan program kesehatan.

 

Contoh Implementasi PKRS

 

1. Program Stop Merokok: Rumah sakit menyediakan klinik berhenti merokok dan mengadakan kampanye anti-rokok untuk pasien dan staf.

2. Edukasi Gizi: Memberikan konsultasi gizi kepada pasien dengan penyakit kronis, seperti diabetes atau hipertensi.

3. Peningkatan Aktivitas Fisik: Mengadakan kelas senam atau yoga bagi pasien dan keluarga.

4. Pencegahan Infeksi: Edukasi tentang pentingnya mencuci tangan, khususnya di masa pandemi.

 

Tantangan dalam Pelaksanaan PKRS

 

Beberapa tantangan yang sering dihadapi dalam implementasi PKRS antara lain:

 

1. Keterbatasan Sumber Daya: Kekurangan tenaga kesehatan yang terlatih dan anggaran untuk program promosi.

2. Kurangnya Kesadaran: Rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan promosi kesehatan.

3. Kompleksitas Koordinasi: Perlunya koordinasi antara berbagai departemen dalam rumah sakit.

 

 

Promosi kesehatan di rumah sakit merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang holistik. Dengan implementasi yang tepat, PKRS dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pasien, mengurangi beban penyakit, dan mendukung sistem kesehatan secara keseluruhan. Oleh karena itu, setiap rumah sakit perlu mengintegrasikan program promosi kesehatan sebagai bagian dari visi dan misinya.

 

https://rsudhaulussy.malukuprov.go.id/promosi-kesehatan


All rights Reserved © RSUD dr. M. Haulussy Ambon, 2024

Made with   by  RSUD dr. M. Haulussy Ambon