hero-header

RSUD dr. M. Haulussy Ambon

Rabies: Tanggung Jawab Kolektif Kita di Ambon dan Maluku

Rabies: Tanggung Jawab Kolektif Kita di Ambon dan Maluku

Darurat Rabies di Ambon

Pada bulan April 2025, Kota Ambon menghadapi situasi darurat kesehatan akibat peningkatan signifikan kasus rabies. Data dari Dinas Kesehatan Kota Ambon mencatat 722 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) hingga April 2025, dengan enam warga meninggal dunia akibat infeksi rabies. Rakyat Maluku Lonjakan ini menandai peningkatan tajam dibandingkan total 1.124 kasus sepanjang tahun 2024.​

Ringkasan Data Kasus GHPR per Wilayah

Kecamatan

Kasus GHPR

Kematian

Nusaniwe

210

2

Sirimau

180

1

Baguala

140

1

Teluk Ambon

110

1

Leitimur Selatan

80

1

Total

720

6

Catatan: Data di atas berdasarkan laporan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon hingga April 2025.


Pentingnya Pencegahan Rabies

Rabies adalah penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf pusat dan hampir selalu berakibat fatal jika tidak ditangani segera. Setelah gejalanya muncul, hampir tidak ada obat yang bisa menyelamatkan nyawa. Virus rabies ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, terutama anjing. Gejala pada hewan meliputi perubahan perilaku, agresivitas, hipersalivasi, dan kesulitan menelan. Pada manusia, gejala awal bisa berupa demam, nyeri di lokasi gigitan, diikuti oleh gejala neurologis seperti kecemasan, kebingungan, dan halusinasi. Namun kabar baiknya, kita bisa mencegah sepenuhnya. RRI


Langkah-Langkah Jika Digigit Hewan Penular Rabies

1. Jangan Panik, Bertindak Cepat

Segera menjauh dari hewan tersebut agar tidak terjadi gigitan lanjutan. Usahakan tetap tenang.

2. Cuci Luka dengan Sabun dan Air Mengalir

Durasi minimal: 15 menit

  • Gunakan sabun antiseptik (kalau ada) atau sabun biasa.
  • Cuci luka dengan tekanan air mengalir untuk mengurangi jumlah virus rabies yang mungkin masuk ke jaringan tubuh.
  • Setelah itu, oleskan antiseptik (seperti povidone iodine atau alkohol 70%) bila tersedia.

Mengapa penting? Karena virus rabies bisa bertahan di lokasi gigitan selama beberapa jam sebelum masuk ke sistem saraf. Cuci luka = menyelamatkan nyawa!

3. Jangan Menutup Luka

  • Biarkan luka terbuka, jangan ditutup dengan plester atau perban.
  • Jika pendarahan ringan, biarkan saja mengalir sebentar.

4. Segera Ke Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat yang menyediakan vaksinasi anti rabies (VAR).

  • Bawa hewan (jika memungkinkan) untuk observasi oleh dokter hewan.
  • Jika hewan liar atau kabur, berikan deskripsi dan lokasi kejadian kepada petugas.

5. Dapatkan Vaksinasi Anti Rabies (VAR)

  • Vaksin akan diberikan sesuai jadwal: Hari ke-0, 7, dan 21 (bisa berbeda tergantung kasus).
  • Jika lukanya berat atau di lokasi sensitif (kepala, leher, tangan), dokter mungkin juga akan memberikan Imunoglobulin/Serum Anti Rabies (SAR).

6. Pantau Hewan Selama 14 Hari

  • Jika hewan peliharaan: Observasi apakah hewan menunjukkan gejala rabies.
  • Jika hewan mati dalam periode ini, segera laporkan dan kirim untuk uji laboratorium (Laboratorium Kesehatan Hewan - Passo).

7. Lapor ke Aparat atau Satgas Rabies

  • Lapor ke RT/RW, Kepala Desa/Lurah, atau petugas kesehatan hewan untuk dicatat sebagai kasus GHPR.
  • Penting untuk surveilans dan penanganan di lingkungan tempat tinggal.

 


Strategi Pencegahan yang Sudah dan Bisa Dilakukan

  1. Vaksinasi Hewan Peliharaan
    Pemerintah Kota Ambon telah melaksanakan vaksinasi terhadap 1.000 ekor anjing pada tahap pertama dan merencanakan penyuntikan tahap kedua untuk 350 ekor anjing. Selain itu, tambahan 7.000 dosis vaksin hewan telah diterima untuk memperluas cakupan vaksinasi. ANTARA News Ambon

  2. Peningkatan Kesadaran Masyarakat
    Sosialisasi mengenai bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan terus digencarkan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kasus gigitan hewan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Ambonkita.com | Cepat Mengabarkan 

  3. Edukasi Publik 
    Edukasi publik melalui media massa dan sekolah adalah jantung perubahan perilaku masyarakat kunci utama untuk memutus rantai penularan rabies secara berkelanjutan. Ia berperan membentuk opini publik, mematahkan mitos, dan memicu aksi kolektif. Media yang ada seperti: Radio Lokal & RRI Ambon, TV Lokal, Media Cetak dan Online (SiwalimaAmbon Ekspres, dll, website resmi Pemkot dan Pemprov serta Faskes), Media Sosial, dan Poster & Spanduk di Area Publik. Sementara untuk edukasi di sekolah, anak-anak akan menjadi agen perubahan yang efektif saat membawa pulang pesan dari kelas ke rumah.

  4. Koordinasi Lintas Sektor
    Perlunya tindak lanjut yang berkesinambungan untuk hasil pertemuan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan Kota Ambon, dan instansi terkait lainnya telah mengadakan pertemuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanggulangan rabies. Dinas Kesehatan Provinsi Maluku

  5. Peningkatan Kapasitas Laboratorium
    UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan (Lab Keswan) siap menangani sampel kasus gigitan anjing untuk memastikan ada tidaknya rabies, serta melakukan surveilans penyakit hewan strategis.

 


Vaksinasi Hewan Peliharaan Secara Mandiri

Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing dapat melakukan vaksinasi secara mandiri dengan mengunjungi fasilitas kesehatan hewan terdekat atau mengikuti program vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Penting untuk memastikan hewan peliharaan divaksinasi secara rutin, minimal setahun sekali, untuk mencegah penyebaran rabies. RRI


Surat Edaran Walikota Ambon

Sebagai respons terhadap meningkatnya kasus rabies, Walikota Ambon mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.34/10/SE/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Rabies di Kota Ambon. Surat edaran ini menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah preventif dan responsif dalam menangani wabah rabies. ​


Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lintas Sektor

  • Pemerintah Kota Ambon: menjadi koordinator utama secara lintas sektor dan fasilitator dalam kebijakan.
  • Dinas Kesehatan: Menyediakan materi penyuluhan juga brosur/infografis, narasumber/konsultan, melakukan surveilans epidemiologi, menyediakan vaksin anti-rabies (VAR & SAR) untuk manusia, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.​ Juga menyiapkan Posko dengan Alur Pelaporan & Pelayanan (SPO) terkait dengan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).
  • Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan: Melaksanakan vaksinasi hewan, pengawasan populasi hewan penular rabies, optimalkan kemampuan Laboratorium Kesehatan Hewan, dan penyuluhan kepada pemilik hewan peliharaan.​ Sangat baik bila berkolaborasi dengan tokoh adat dan tokoh agama untuk menjangkau masyarakat adat.
  • Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan: Mendukung edukasi keluarga, membantu dalam penanganan korban rabies dan memberikan dukungan sosial kepada keluarga terdampak.​Eprints IPDN+4KOMPAS.com+4Log in or sign up to view+4
  • Dinas Pendidikan: Mengintegrasikan edukasi tentang rabies dalam kurikulum sekolah untuk meningkatkan kesadaran sejak dini.​Dinas Kesehatan Provinsi Maluku+5Rakyat Maluku+5Siwalima+5
  • Dinas Komunikasi dan Informatika: Mengoordinasi dan menyebarkan informasi terkait rabies melalui media massa dan platform digital.​
  • Militer dan Kepolisian: Mendukung pelaksanaan vaksinasi massal, pengawasan wilayah, dan penegakan hukum terkait pengendalian hewan liar.​
  • Dinas Karantina Hewan: Melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan untuk mencegah penyebaran rabies antar wilayah.​
  • Satuan Polisi Pamong Praja: Menertibkan hewan liar di wilayah publik dan mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.​
  • Camat, Lurah, Raja, dan Kepala Desa: Mengkoordinasikan upaya pencegahan rabies di tingkat kecamatan dan desa, serta memfasilitasi program vaksinasi di wilayah masing-masing.​

 


Peran Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Puskesmas dan rumah sakit di Kota Ambon berperan penting dalam penanganan kasus rabies, termasuk pemberian vaksin anti-rabies (VAR dan SAR) kepada korban GHPR. Mereka juga bertugas dalam edukasi masyarakat dan pelaporan kasus untuk keperluan surveilans epidemiologi.​


Ketersediaan Stok Vaksin Rabies

Pemerintah Kota Ambon telah menerima tambahan 7.000 dosis vaksin hewan dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan serta pengadaan dinas tahun 2025.  Selain itu, Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan setempat turut menyuplai vaksin anti-rabies (VAR) untuk manusia. ​ANTARA News AmbonDitjen PKH+1MalukuTerkini.com+1


Peran Komunitas Lokal dalam Pencegahan Rabies

1. Karang Taruna

Sebagai organisasi pemuda di tingkat desa dan kelurahan, Karang Taruna memiliki peran strategis dalam:

  • Sosialisasi door-to-door tentang bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan.
  • Membantu mengorganisir kegiatan vaksinasi massal hewan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
  • Membentuk tim pemantau lingkungan untuk mendata hewan liar dan peliharaan yang belum divaksin.

Pemuda adalah ujung tombak gerakan perubahan—mereka harus menjadi agen edukasi di komunitas.


2. RT/RW

Ketua RT dan RW sebagai pemimpin komunitas tingkat mikro sangat penting dalam:

  • Mendistribusikan informasi resmi dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota.
  • Mengoordinasi pelaporan gigitan hewan penular rabies (GHPR) dari warga ke fasilitas kesehatan.
  • Mendorong partisipasi warga dalam program observasi hewan peliharaan dan pelaporan hewan liar.

3. Kelompok Pecinta Hewan

Komunitas ini memiliki sensitivitas tinggi terhadap kesehatan hewan dan kesejahteraan mereka. Peran mereka antara lain:

  • Mengampanyekan pentingnya vaksinasi dan steril hewan peliharaan.
  • Membantu menangkap dan merawat hewan liar dengan pendekatan penuh kasih sayang dan keamanan.
  • Menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Peran mereka penting untuk menyeimbangkan antara kontrol populasi hewan dan etika perlindungan makhluk hidup.


4. Kelompok Ojek dan Transportasi Online

Sebagai kelompok yang sering berinteraksi di berbagai titik kota, mereka bisa:

  • Menyampaikan pesan edukasi singkat kepada penumpang dan komunitas sekitarnya.
  • Menjadi agen pelapor cepat jika melihat kasus gigitan atau hewan mencurigakan.
  • Menyebarkan selebaran atau poster rabies di titik strategis (pangkalan, warung, posko).

5. Kader Kesehatan

Kader Posyandu dan kader kesehatan lingkungan adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang:

  • Menyampaikan edukasi rabies saat kegiatan Posyandu anak dan lansia.
  • Mengidentifikasi kasus GHPR di masyarakat.
  • Menjadi penghubung antara masyarakat dan Puskesmas dalam proses observasi hewan dan rujukan vaksinasi.

Kader adalah jantung komunikasi kesehatan masyarakat.

Mengapa Komunitas Lokal Penting? Karena mereka:

  • Lebih dekat dengan masyarakat,
  • Lebih cepat mendeteksi perubahan atau ancaman,
  • Lebih dipercaya oleh warga,
  • Dan bisa bergerak secara fleksibel dan kreatif.

Penutup

Pencegahan rabies memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat. Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil dan peran aktif semua pihak, diharapkan penyebaran rabies di Maluku, khususnya di Kota Ambon, dapat dikendalikan dan akhirnya dieliminasi.​

“Vaksinasi hewan peliharaan, vaksinasi manusia setelah gigitan, dan edukasi publik adalah kunci.”


 

Referensi:

  1. Rakyat Maluku. "Kasus Rabies di Ambon Capai 722 Kasus." 2 Mei 2025. ​
  2. Kompas.com. "Peningkatan Kasus Rabies di Ambon, 6 Warga Tewas, Wajib Vaksinasi?" 26 April 2025. ​
  3. Antara News. "Pemkot Ambon Dapat Tambahan 7.000 Dosis Vaksin Hewan Cegah Penyebaran Virus Rabies." 2 Mei 2025. ​TERASMALUKU.COM
  4. Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. "Pertemuan Terkait Peningkatan Kasus Rabies di Provinsi Maluku." 7 Juli 2023.​
  5. RRI. "Waspadai Rabies di Ambon! Kenali Gejala dan Pencegahannya." 28 April 2025. ​RRI
  6. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Ambon. "Surat Edaran Nomor 443.34/10/SE/2025 Tahun 2025 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Rabies di Kota Ambon." ​jdih.ambon.go.id

 

 

 

__________________

Artikel dan brosur terkait:

 

All rights Reserved © RSUD dr. M. Haulussy Ambon, 2024

Made with   by  RSUD dr. M. Haulussy Ambon