Ambon, RSUD dr. M. Haulussy – 20 Juni 2025
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Maluku dan pelaksana pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD dr. M. Haulussy Ambon kembali menunjukkan langkah strategisnya dalam reformasi tata kelola layanan publik. Rumah sakit ini menginisiasi terbentuknya Peraturan Gubernur Maluku tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada BLUD di bidang kesehatan.
Gagasan ini diangkat oleh Bernadetta Rosianti, SKM, M.Kes, Wakil Direktur Bidang Program dan Keuangan RSUD dr. M. Haulussy Ambon, sekaligus peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XIII yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku.
“Peraturan ini kami usulkan sebagai dasar hukum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibiayai oleh pendapatan BLUD, seperti jasa layanan, hibah tidak terikat, maupun hasil kerja sama dengan pihak ketiga dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah,” jelas Bernadetta Rosianti.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengadaan barang/jasa, termasuk dibebaskan dari sebagian atau seluruh ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, implementasi fleksibilitas ini membutuhkan payung hukum dalam bentuk peraturan kepala daerah. Oleh karena itu, RSUD dr. M. Haulussy memprakarsai penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur sebagai pedoman resmi.
Saat ini, RSUD dr. M. Haulussy Ambon menjadi satu-satunya UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang telah menerapkan pola PPK-BLUD. Melalui regulasi ini, diharapkan seluruh UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang akan mengadopsi sistem BLUD ke depan, dapat menggunakan peraturan gubernur ini sebagai acuan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Peraturan gubernur ini dijabarkan lagi melalui Peraturan Direktur untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD dr. M. Haulussy Ambon, termasuk penetapan jenjang nilai pengadaan melalui penyedia maupun bentuk kontrak yang merupakan salah satu wujud fleksibilitas BLUD.
"Fleksibilitas bukan berarti tanpa aturan, tapi tentang menciptakan ruang inovasi dalam bingkai regulasi yang berpihak pada pelayanan publik yang lebih baik."
— Bernadetta Rosianti, SKM, M.Kes
Wakil Direktur Program dan Keuangan RSUD dr. M. Haulussy Ambon
Inovasi Digital: SIPAMERI
Tak hanya berfokus pada regulasi, Bernadetta Rosianti juga menggagas inovasi sistem informasi pengadaan untuk mendukung efisiensi proses administrasi di lingkungan rumah sakit. Aplikasi yang diberi nama SIPAMERI (Sistem Informasi Administrasi Pengadaan Obat dan BMHP BLUD RSUD dr. M. Haulussy Ambon) kini menjadi tonggak baru digitalisasi layanan administrasi pengadaan.
Menariknya, nama SIPAMERI diambil dari kata dalam bahasa Ambon, “pameri”, yang berarti pangkas. Filosofi ini mencerminkan tujuan utama sistem tersebut: memangkas waktu penyusunan dokumen pengadaan – mulai dari surat permintaan pesanan, hingga berita acara penerimaan oleh user dalam hal ini instalasi farmasi – yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.
Dengan hadirnya SIPAMERI, pengelolaan administrasi pengadaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) di RSUD dr. M. Haulussy Ambon menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi secara digital. Data pembiayaan dan pembayaran atas pengadaan juga kini dapat diakses secara real-time.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Novita E. Nikijuluw, menyampaikan apresiasinya terhadap aksi perubahan ini:
“Langkah yang diambil ini bukan hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi strategi nyata dalam meningkatkan fleksibilitas BLUD, mempercepat layanan, dan memastikan ketersediaan data pengadaan dan pembayaran secara digital.”

Menuju Rumah Sakit Modern dan Adaptif
Melalui inisiatif regulasi dan inovasi digital ini, RSUD dr. M. Haulussy Ambon semakin mengukuhkan posisinya sebagai pelopor transformasi pelayanan kesehatan berbasis sistem BLUD yang adaptif dan akuntabel. Harapannya, inisiatif ini dapat menjadi role model bagi rumah sakit lain di Maluku dalam membangun sistem administrasi pengadaan yang efisien dan transparan, seiring semangat menuju rumah sakit digital yang melayani sepenuh hati.
"Dengan SIPAMERI, kami memangkas waktu, menyatukan data, dan mempercepat layanan—karena kesehatan tak bisa menunggu."
— dr. Novita E. Nikijuluw
Plt. Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon